1.
Jabatan Pekerjaan :
HRD (Human Resource Development)
Tugas & Tanggung Jawab :
•
Bertanggung jawab
mengelola dan mengembangkan sumbr daya mansia. Dalam hal ini termasuk
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sumber daya manusia.
·
Membuat sistem HR
yang efektif dan effisien, misalnya dengan SOP, job description, training dan
development system dll.
·
Bertanggung jawab
penuh dalam proses rekrutmen karyawan, mulai dari mencari calon karyawan,
wawancara hingga seleksi.
·
Melakukan
seleksi, promosi, transfering dan demosi pada karyawan yang dianggap perlu.
·
Melakukan
kegiatan pembinaan, pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan
pengembangan kemampuan, potensi, mental, keterampilan dan pengetahuan karyawan
yang sesuai dengan standar perusahaan.
·
Bertanggung jawab
pada hal yang berhubungan dengan absensi karyawan, perhitungan gaji, bonus dan
tunjangan
·
Membuat kontrak
kerja karyawan serta memperbaharui masa berlakunya kontrak kerja.
·
Melakukan tindakan
disipliner pada karyawan yang melanggar peraturan dan kebijakan perusahaan.
Kriteria HRD :
·
Memiliki jiwa
kepemimpinan yang baik.
·
Memiliki
kemampuan berkomunikasi yang baik.
·
Dapat
menterjemahkan strategi perusahaan dalam bentuk kebijakan HR yang tepat.
·
Dapat mengelola
perubahan-perubahan yang terjadi di perusahaan secara efektif.
·
Seorang HRD harus
memiliki business knowledge yang baik.
·
Seorang HRD harus
memiliki kemampuan dapat mempuengaruhi dan memahami orang lain
·
Memiliki
kemampuan khusus, seperti dapat mengoperasikan alat tes psikologi, memahami
undang-undang ketenagakerjaan, sistem penggajian dll.
·
Memiliki
pengetahuan mengenai prosedur dan proses rekrutmen.
2.
Jabatan Pekerjaan : Supervisor
Bertanggung jawab
kepada : Manager / Asst. Manager
Sasaran Tugas :
Supervisor bertanggung jawab untuk mengatur, mengontrol, dan meningkatkan
kemampuan sumberdaya manusia, bahan baku setengah jadi atau sudah jadi dan mesin-mesin produksi
didalam wilayah tanggung jawabnya guna memaksimalkan effisiensi, meminimalkan
biaya dan menghasilkan bahan setengah jadi atau sudah jadi yang memenuhi
standard kebutuhan pelanggan.
Struktur Pelaporan : Supervisor bertanggung jawab kepada
Manager
Sifat & Lingkup :
Supervisor harus mampu mensupervisi secara langsung kepala regu dibawah
tanggung jawabnya (serta mampu mensupervisi secara tidak langsung semua
karyawan yang berada di bawah tanggung jawabnya) dan mampu bekerja sama secara
efektif dan efisien dengan semua bagian lain terkait dengan bagiannya guna
memproduksi bahan jadi pada tingkat biaya yang rendah dan memenuhi batas
“volume dan waktu” pengiriman.
Hasil Utama &
Tantangan :
1.
Diharapkan
memiliki keterampilan dan pengetahuan atas “proses” dari setiap mesin yang
menjadi tanggung jawabnya tersebut.
2.
Diharapkan
memiliki pengen tahuan atas aplikasi produk dari pelanggan (Customer Product
Knowledge)
3.
Diharapkan untuk
mengatur program perbaikan berkelanjutan guna mengeliminasi bahan tidak jadi
(afvalan) dan meningkatkan efisiensi.
Tanggung jawab Utama :
1.
Bertanggung jawab dalam melakukan supervisi
langsung terhadap kepala regu yang dibawahinya . Hal ini termasuk dalam
memberikan bimbingan/pelatihan kepada anak buah guna mencapai tingkat bata s
minimum.
2.
Bertanggung jawab dalam pemenuhan standard
kualitas hasil produksi sesuai dengan tingkat kebutuhan customer
3.
Bertanggung jawab
terhadap keselamatan kerja dan standard kebersihan lingkungan kerja.
4.
Bertanggung jawab
dalam melakukan koordinasi dan membina kerja sama team yang solid.
5.
Bertanggung jawab
dalam membuat laporan secara berkala kepada atasannya atas hasil kerjanya
beserta analisa permasalahannya, tindakan-tindakan perbaikan atas permasalahan
tersebut serrta batas waktu estimasi penyelesaian masalah-masalah tersebut
secara singkat, padat dan kongkrit.
Wewenang :
1.
Wewewnang dalam mendisiplinkan anak buanya
sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku
2.
Wewenang dalam
menghentikan dan mengatur pengoperasian mesin-mesin produksi yang sesuai dengan
kebutuhan pelanggan serta pemenuhan batas pengiriman hasil produksi.
3.
Jabatan Pekerjaan
: CS (Customer Service)
Fungsi CS :
•
Front Line Officer
Keberadaan bagian customer service berada di bagian depan suatu bank, maka customer service menjadi cerminan penilaian pelayanan suatu bank.
Keberadaan bagian customer service berada di bagian depan suatu bank, maka customer service menjadi cerminan penilaian pelayanan suatu bank.
•
Liasson Officer
Customer Service adalah satu aparat yang menjadi perantara antara bank dengan nasabah. Orang pertama yang dihubungi oleh nasabah sewaktu datang ke bank adalah aparat customer service, baik untuk meminta informasi maupun untuk melak¬sanakan transaksi.
Customer Service adalah satu aparat yang menjadi perantara antara bank dengan nasabah. Orang pertama yang dihubungi oleh nasabah sewaktu datang ke bank adalah aparat customer service, baik untuk meminta informasi maupun untuk melak¬sanakan transaksi.
•
Information
Centre
Customer Service adalah satu-satunya personil yang dengan mudah dihubungi oleh nasabah pada kesempatan pertama maka aparat customer service menjadi pusat dan nara sumber informasi-informasi mengenai produk dan jasa bank. Oleh karenanya dituntut personil yang mempunyai pengetahuan dan wawasan yang cukup baik mengenai industri perban¬kan.
Customer Service adalah satu-satunya personil yang dengan mudah dihubungi oleh nasabah pada kesempatan pertama maka aparat customer service menjadi pusat dan nara sumber informasi-informasi mengenai produk dan jasa bank. Oleh karenanya dituntut personil yang mempunyai pengetahuan dan wawasan yang cukup baik mengenai industri perban¬kan.
•
Salesman (penjual)
Berfungsi sebagai penjual produk, dengan menjual berbagai produk yang ada pada bank, seperti berbagai jenis tabungan, deposito, kredit serta mengetahui keluhan dan keberatan nasabah.
Berfungsi sebagai penjual produk, dengan menjual berbagai produk yang ada pada bank, seperti berbagai jenis tabungan, deposito, kredit serta mengetahui keluhan dan keberatan nasabah.
•
Servicing (pelayanan)
Sesuai dengan fungsinya customer service, atas nama bank penerima dan menyambut baik kedatangan nasabah selanjutnya akan mengerjakan kebutuhan nasabah sampai seluruh transaksinya dapat diram¬pungkan.
Sesuai dengan fungsinya customer service, atas nama bank penerima dan menyambut baik kedatangan nasabah selanjutnya akan mengerjakan kebutuhan nasabah sampai seluruh transaksinya dapat diram¬pungkan.
•
Advisor/Konsultan
Dalam melayani nasabah tidak jarang pula aparat customer service dengan bekal pengetahuan dan wawasan yang bijak sehubungan dengan perencanaan pengelolaan keuangan nasabah.
Dalam melayani nasabah tidak jarang pula aparat customer service dengan bekal pengetahuan dan wawasan yang bijak sehubungan dengan perencanaan pengelolaan keuangan nasabah.
•
Maintenance Customer (Pembinaan Nasabah)
Permasalahan pembinaan nasabah baru (solisitasi). Aparat customer service adalah account assistant atau pembina bagi setiap account atau rekening nasabah non kredit. Hal ini merupakan perpanjan¬gan dan pengembangan fungsi kedua yaitu Liasson Officer.
Permasalahan pembinaan nasabah baru (solisitasi). Aparat customer service adalah account assistant atau pembina bagi setiap account atau rekening nasabah non kredit. Hal ini merupakan perpanjan¬gan dan pengembangan fungsi kedua yaitu Liasson Officer.
•
Handling Complaint
Unit customer service apabila dalam operasionaln¬ya, nasabah tidak puas, karena terdapat ketidakcocokkan atau kesepakatan, komplain dan lain-lain
sebagainya, maka adalah tepat apabila orang pertama yang dihubungi adalah aparat customer service. Dalam hal ini dituntut tidak saja dapat menangani keluhan akan tetapi juga diharapkan dapat memecahkan masalah dengan baik sebagai “trouble suiter”.
Unit customer service apabila dalam operasionaln¬ya, nasabah tidak puas, karena terdapat ketidakcocokkan atau kesepakatan, komplain dan lain-lain
sebagainya, maka adalah tepat apabila orang pertama yang dihubungi adalah aparat customer service. Dalam hal ini dituntut tidak saja dapat menangani keluhan akan tetapi juga diharapkan dapat memecahkan masalah dengan baik sebagai “trouble suiter”.
Tugas CS :
·
Memberikan
informasi produk bank
·
Melayani pembukaan
dan penutupan rekening nasabah
·
Handling Complaint,
melayani segala bentuk komplain dari nasabah
·
Melayani nasabah
dalam hal pelayanan jasa-jasa produk bank seperti transfer, inkaso, pemindahan
antar rekening nasabah
·
Melaksanakan
tugas lainnya yang ditunjuk atasan
Wewenang CS
·
Menyaksikan
nasabah mengisi dan menandatangani formulir, aplikasi, perjanjian-perjanjian.
·
Melakukan
penolakan permintaan pembukuan rekening bilamana tidak memenuhi persyaratan.
·
Melakukan
verifikasi tanda tangan customer.
·
Melakukan penolakan
permintaan buku bilyet giro dan cek apabila tidak memenuhi persyaratan.
·
Melakukan
penutupan rekening baik atas permintaan nasabah maupun karena sebab lainnya.
Sumber :
http://pelatihan
bank.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar