Selasa, 13 Oktober 2015

Psikologi Manajemen "Job Description"

1.      Jabatan Pekerjaan            : HRD (Human Resource Development)
Tugas & Tanggung Jawab  :
        Bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan sumbr daya mansia. Dalam hal ini termasuk perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sumber daya manusia.
·         Membuat sistem HR yang efektif dan effisien, misalnya dengan SOP, job description, training dan development system dll.
·         Bertanggung jawab penuh dalam proses rekrutmen karyawan, mulai dari mencari calon karyawan, wawancara hingga seleksi.
·         Melakukan seleksi, promosi, transfering dan demosi pada karyawan yang dianggap perlu.
·         Melakukan kegiatan pembinaan, pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kemampuan, potensi, mental, keterampilan dan pengetahuan karyawan yang sesuai dengan standar perusahaan.
·         Bertanggung jawab pada hal yang berhubungan dengan absensi karyawan, perhitungan gaji, bonus dan tunjangan
·         Membuat kontrak kerja karyawan serta memperbaharui masa berlakunya kontrak kerja.
·         Melakukan tindakan disipliner pada karyawan yang melanggar peraturan dan kebijakan perusahaan.
Kriteria HRD                :
·         Memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.
·         Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
·         Dapat menterjemahkan strategi perusahaan dalam bentuk kebijakan HR yang tepat.
·         Dapat mengelola perubahan-perubahan yang terjadi di perusahaan secara efektif.
·         Seorang HRD harus memiliki business knowledge yang baik.
·         Seorang HRD harus memiliki kemampuan dapat mempuengaruhi dan memahami orang lain
·         Memiliki kemampuan khusus, seperti dapat mengoperasikan alat tes psikologi, memahami undang-undang ketenagakerjaan, sistem penggajian dll.
·         Memiliki pengetahuan mengenai prosedur dan proses rekrutmen.


2.      Jabatan Pekerjaan             : Supervisor
Bertanggung jawab kepada  : Manager / Asst. Manager
Sasaran Tugas                  : Supervisor bertanggung jawab untuk mengatur, mengontrol, dan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia, bahan baku setengah jadi  atau sudah jadi dan mesin-mesin produksi didalam wilayah tanggung jawabnya guna memaksimalkan effisiensi, meminimalkan biaya dan menghasilkan bahan setengah jadi atau sudah jadi yang memenuhi standard kebutuhan pelanggan.
Struktur Pelaporan           : Supervisor bertanggung jawab kepada Manager
Sifat & Lingkup               : Supervisor harus mampu mensupervisi secara langsung kepala regu dibawah tanggung jawabnya (serta mampu mensupervisi secara tidak langsung semua karyawan yang berada di bawah tanggung jawabnya) dan mampu bekerja sama secara efektif dan efisien dengan semua bagian lain terkait dengan bagiannya guna memproduksi bahan jadi pada tingkat biaya yang rendah dan memenuhi batas “volume dan waktu” pengiriman.
Hasil Utama & Tantangan            :
1.      Diharapkan memiliki keterampilan dan pengetahuan atas “proses” dari setiap mesin yang menjadi tanggung jawabnya tersebut.
2.      Diharapkan memiliki pengen tahuan atas aplikasi produk dari pelanggan (Customer Product Knowledge)
3.      Diharapkan untuk mengatur program perbaikan berkelanjutan guna mengeliminasi bahan tidak jadi (afvalan) dan meningkatkan efisiensi.
Tanggung jawab Utama   :
1.          Bertanggung jawab dalam melakukan supervisi langsung terhadap kepala regu yang dibawahinya . Hal ini termasuk dalam memberikan bimbingan/pelatihan kepada anak buah guna mencapai tingkat bata s minimum.
2.       Bertanggung jawab dalam pemenuhan standard kualitas hasil produksi sesuai dengan tingkat kebutuhan customer
3.      Bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja dan standard kebersihan lingkungan kerja.
4.      Bertanggung jawab dalam melakukan koordinasi dan membina kerja sama team yang solid.
5.      Bertanggung jawab dalam membuat laporan secara berkala kepada atasannya atas hasil kerjanya beserta analisa permasalahannya, tindakan-tindakan perbaikan atas permasalahan tersebut serrta batas waktu estimasi penyelesaian masalah-masalah tersebut secara singkat, padat dan kongkrit.
Wewenang                  : 
1.       Wewewnang dalam mendisiplinkan anak buanya sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku
2.      Wewenang dalam menghentikan dan mengatur pengoperasian mesin-mesin produksi yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan serta pemenuhan batas pengiriman hasil produksi.

3.      Jabatan Pekerjaan     : CS (Customer Service)
Fungsi CS                     :
        Front Line Officer
Keberadaan bagian customer service berada di bagian depan suatu bank, maka customer service menjadi cerminan penilaian pelayanan suatu bank.
        Liasson Officer
Customer Service adalah satu aparat yang menjadi perantara antara bank dengan nasabah. Orang pertama yang dihubungi oleh nasabah sewaktu datang ke bank adalah aparat customer service, baik untuk meminta informasi maupun untuk melak¬sanakan transaksi.
         Information Centre
Customer Service adalah satu-satunya personil yang dengan mudah dihubungi oleh nasabah pada kesempatan pertama maka aparat customer service menjadi pusat dan nara sumber informasi-informasi mengenai produk dan jasa bank. Oleh karenanya dituntut personil yang mempunyai pengetahuan dan wawasan yang cukup baik mengenai industri perban¬kan.
        Salesman (penjual)
Berfungsi sebagai penjual produk, dengan menjual berbagai produk yang ada pada bank, seperti berbagai jenis tabungan, deposito, kredit serta mengetahui keluhan dan keberatan nasabah.
         Servicing (pelayanan)
Sesuai dengan fungsinya customer service, atas nama bank penerima dan menyambut baik kedatangan nasabah selanjutnya akan mengerjakan kebutuhan nasabah sampai seluruh transaksinya dapat diram¬pungkan.
        Advisor/Konsultan
Dalam melayani nasabah tidak jarang pula aparat customer service dengan bekal pengetahuan dan wawasan yang bijak sehubungan dengan perencanaan pengelolaan keuangan nasabah.
        Maintenance Customer (Pembinaan Nasabah)
Permasalahan pembinaan nasabah baru (solisitasi). Aparat customer service adalah account assistant atau pembina bagi setiap account atau rekening nasabah non kredit. Hal ini merupakan perpanjan¬gan dan pengembangan fungsi kedua yaitu Liasson Officer.
        Handling Complaint
Unit customer service apabila dalam operasionaln¬ya, nasabah tidak puas, karena terdapat ketidakcocokkan atau kesepakatan, komplain dan lain-lain
sebagainya, maka adalah tepat apabila orang pertama yang dihubungi adalah aparat customer service. Dalam hal ini dituntut tidak saja dapat menangani keluhan akan tetapi juga diharapkan dapat memecahkan masalah dengan baik sebagai “trouble suiter”.
 
Tugas CS                      :
·         Memberikan informasi produk bank
·         Melayani pembukaan dan penutupan rekening nasabah
·         Handling Complaint, melayani segala bentuk komplain dari nasabah
·         Melayani nasabah dalam hal pelayanan jasa-jasa produk bank seperti transfer, inkaso, pemindahan antar rekening nasabah
·         Melaksanakan tugas lainnya yang ditunjuk atasan
Wewenang CS
·         Menyaksikan nasabah mengisi dan menandatangani formulir, aplikasi, perjanjian-perjanjian.
·         Melakukan penolakan permintaan pembukuan rekening bilamana tidak memenuhi persyaratan.
·         Melakukan verifikasi tanda tangan customer.
·         Melakukan penolakan permintaan buku bilyet giro dan cek apabila tidak memenuhi persyaratan.
·         Melakukan penutupan rekening baik atas permintaan nasabah maupun karena sebab lainnya.



Sumber :

http://pelatihan bank.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar